Pengelola Tower Telekomunikasi di Kepau Baru Bantah Gunakan BBM Subsidi

Wartautama.id, MERANTI – Isu penggunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi pada salah satu tower telekomunikasi di Desa Kepau Baru, Kecamatan Tebing Tinggi Barat, Kabupaten Kepulauan Meranti, akhirnya mendapat klarifikasi dari pihak pengelola. AB, selaku penanggung jawab operasional tower, dengan tegas membantah tudingan tersebut.

AB menegaskan, BBM yang digunakan untuk operasional tower bukan berasal dari jenis subsidi. Menurutnya, pengelolaan tower selalu mematuhi aturan dengan menggunakan BBM industri dan sebagian memanfaatkan tenaga surya. Pernyataan ini disampaikan langsung kepada awak media saat dikonfirmasi, Selasa (30/9/2025).

Bacaan Lainnya

Untuk memperkuat keterangannya, AB menunjukkan bukti pembelian BBM dari salah satu agen resmi yang berizin. Ia menyebutkan bahwa setiap transaksi dilakukan sesuai ketentuan, bukan melalui jalur ilegal. “Kami memiliki dokumen dan bukti lengkap dari agen resmi, jadi tidak ada alasan untuk mengatakan kami menggunakan BBM subsidi,” ujarnya.

Menurut AB, isu yang berkembang di masyarakat sangat merugikan dan berpotensi menimbulkan citra buruk terhadap pengelolaan tower. Ia menilai, tuduhan tanpa dasar tersebut tidak hanya mencederai nama baiknya, tetapi juga berpotensi menimbulkan keresahan publik.

Selain membantah penggunaan BBM subsidi, AB juga menepis keras tudingan bahwa tower tersebut menggunakan minyak ilegal, atau yang kerap disebut “minyak kencing”. Ia memastikan setiap liter bahan bakar yang masuk ke tangki operasional bersumber dari jalur resmi dengan rekomendasi perusahaan.

“Kami tidak pernah bermain dengan minyak ilegal. Semua pembelian selalu resmi dan terdokumentasi. Itu sudah menjadi komitmen kami agar operasional berjalan sesuai aturan,” jelas AB.

Ia juga sempat menanggapi soal ketidakhadiran dirinya saat awak media mencoba mengonfirmasi sebelumnya. Menurut AB, hal itu semata-mata karena ponsel pribadinya tertinggal di rumah ketika dirinya sedang berada di kebun. “Bukan tidak ingin merespon, hanya saja saat itu saya tidak bisa dihubungi,” katanya.

Klarifikasi ini, lanjut AB, penting disampaikan agar masyarakat tidak salah menafsirkan informasi yang beredar. Menurutnya, isu penggunaan BBM subsidi di tower telekomunikasi jika tidak diluruskan dapat menimbulkan opini keliru di tengah publik.

AB berharap masyarakat dapat lebih bijak dalam menyikapi kabar yang beredar, serta tidak mudah percaya pada informasi yang belum diverifikasi. Dengan adanya penjelasan ini, isu penggunaan BBM subsidi maupun minyak ilegal di tower telekomunikasi Desa Kepau Baru dinyatakan tidak benar. Operasional tower disebutnya tetap berjalan sesuai ketentuan hukum dan regulasi yang berlaku.**

Pos terkait