Kisruh Penangkapan Nelayan dan Pegawai SPBU Batu 4, Penasehat Hukum: Mohon tidak Kisruh

Ket: Tim Penasehat Hukum Hdn dan HMY, Padil Saputra, SH, MH. (putih) dan Rizky Pratama Algiffari, SH, MH. (coklat), sumber: istimewa.

Wartautama.id (Pekanbaru) Subdit IV Ditreskrimsus Polda Riau mengungkap praktik penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis bio solar dan pertalite di SPBU No: 14.289.672 yang berlokasi di Batu 4, Bagan Punak, anak usaha dari PT SPRH di Rokan Hilir, Selasa (5/8/2025).

 

Bacaan Lainnya

Tiga orang ditangkap dalam kasus ini, yakni MD (40) selaku manager SPBU, Hdn (43) selaku supervisor, dan HMY (38) yang berperan sebagai pengepul atau pembeli BBM bersubsidi. Tim Subdit IV Ditreskrimsus menangkap HMY di Jalan Poros Sungai Nyamuk, Kecamatan Sinaboi.

 

Padil Saputra, SH, MH., Penasehat Hukum tersangka Hdn dan HMY meminta seluruh pihak untuk tetap tenang dan menghormati proses hukum yang sedang berjalan.

 

“Saya atas nama tersangka Hdn dan HMY, meminta agar masyarakat tetap tenang. Kami meminta maaf tapi juga minta untuk menghormati proses hukum yang dilakukan oleh Subdit IV Ditreskrimsus Polda Riau dan mohon untuk menjunjung tinggi asas Presumption of innocence,” kata Padil bersama rekannya, Rizky Pratama Algiffari, SH, MH. pada Kamis, (14/08/2025).

 

Padil juga meminta agar masyarakat tidak berpersepsi terlalu negatif atas kasus ini, sebab persepsi negatif beresiko menggiring informasi dan data keluar dari fakta-fakta sebenarnya. Padil juga meminta seluruh pihak memberikan ruang agar ia dan rekannya dapat memberikan bantuan hukum secara maksimal.

 

“Di media-media lokal, nasional juga ya, Saya lihat sudah ramai, tapi mohon sekali ini, jangan terlalu negatif melihat kasus ini. Berikan kami ruang, serta izinkan kami membuktikan bahwa apa yang dituduhkan tidak sepenuhnya demikian, bantuan hukum bagi para tersangka adalah hak yang juga harus dihormati,” tambah Padil.

 

Padil juga meminta seluruh pihak menjaga kondusifitas mengingat para tersangka memiliki istri dan anak. Padil juga membuka ruang dialog bagi siapapun yang membutuhkan penjelasan terkait kasus yang menjerat kliennya.

 

“Para tersangka ini ada istri dan anak yang masa depannya masih sangat panjang. Kasihan juga mereka kalau ada tudingan negatif terhadap suami / ayah mereka kan? kalau ada yang butuh informasi terkait kasus ini, terkait klien kita, silahkan kami dihubungi,” tutup Padil. (Val)

Pos terkait